:: Pilih Sistem Pengairan yang digunakan :
Klik sistem pengairan yang digunakan
Klik sistem pengairan yang digunakan
Klik sistem pengairan yang digunakan
Operasional penghitungan zakat aktivitas dan investasi pertanian dikategorikan kepada zakat pertanian.
1. Masukkan angka harga pendapatan dan pengeluaran (tanpa tanda baca koma, titik, dll).
2. Masukkan angka harga makanan pokok (beras; gandum; jagung; sagu) 1 Kg pada saat ini, pada form penghitungan nisab.

:: Zakat Aktivitas dan Investasi Pertanian Musyarakah (Perseroan)
  Uraian Jumlah
 
Pendapatan
 
  A. Produksi hasil panen
Rp
  B. Jumlah Total Pendapatan (A)
Rp
  Pengeluaran  
  C. Biaya bibit, pupuk, obat
Rp
  D. Upah pekerja
Rp
  E. Sewa alat pertanian
Rp
  F. Pajak bumi dan retribusi pemerintah
Rp
  G. Hutang (pribadi dan pertanian)
Rp
  H. Biaya lain-lain selama aktivitas pertanian
Rp
  I. Jumlah Total Pengeluaran (C+D+E+F+G+H)
Rp
  J. Jumlah Total Bersih Harta Zakat (B-I)
Rp
  Jumlah Zakat yang Wajib Dibayarkan ketika Panen (10% x J) :
Rp

- Kadar zakat 10% karena menggunakan sistem pengairan tadah hujan (sungai; mata air) yang tidak membutuhkan alat dan modal dalam proses pengairan.
- Maka, zakat yang wajib dibayarkan adalah 10% x J

  Komposisi Kepemilikan Modal atau Saham (dalam persen)
%
  Zakat yang Wajib Dibayarkan oleh Pemilik Saham di Atas :
Rp
 
:: Perhitungan Nisab
  A. Harga Beras (Makanan Pokok) saat ini per Kg
Rp
  B. Maka, Besarnya Nisab (A x 653 Kg ) adalah
Rp
     
 
Software ini adalah pengembangan dari kalkulator zakat.
Copyright © 2008, Ade Hidayat, Lc. E-mail: adehidayatmail@gmail.com. Blog: http://zakatulislam.wordpress.com