:: Pilih Sistem Pengairan yang digunakan :
Klik sistem pengairan yang digunakan
Klik sistem pengairan yang digunakan
Klik sistem pengairan yang digunakan
 

Operasional penghitungan zakat aktivitas dan investasi pertanian dikategorikan kepada zakat pertanian.
1. Masukkan angka harga pendapatan dan pengeluaran (tanpa tanda baca koma, titik, dll).
2. Masukkan angka harga makanan pokok (beras) 1 Kg pada saat ini, pada form "Perhitungan Nisab".

:: Zakat Aktivitas dan Investasi Pertanian (Tadah Hujan)
  Uraian Jumlah
 
Pendapatan
 
  A. Produksi hasil panen
Rp.
  B. Jumlah Total Pendapatan (A)
Rp.
  Pengeluaran  
  C. Biaya bibit, pupuk, obat
Rp.
  D. Upah pekerja
Rp.
  E. Sewa alat pertanian
Rp.
  F. Pajak bumi dan retribusi pemerintah
Rp.
  G. Hutang (pribadi dan pertanian)
Rp.
  H. Biaya lain-lain selama aktivitas pertanian
Rp.
  I. Jumlah Total Pengeluaran (C+D+E+F+G+H)
Rp.
  J. Jumlah Total Harta Bersih Wajib Zakat (B - I)
Rp.
  JUMLAH ZAKAT YANG WAJIB DIBAYARKAN KETIKA PANEN (10% x J)
Rp.
 

- Kadar zakat 10% karena menggunakan sistem pengairan tadah hujan (sungai; mata air) yang tidak membutuhkan alat dan modal dalam proses pengairan.
- Maka, zakat yang wajib dibayarkan adalah 10% x J

 
:: Perhitungan Nisab
  A. Harga Beras (Makanan Pokok) saat ini per Kg
Rp
  B. Maka, Besarnya Nisab (A x 653 Kg ) adalah
Rp
     
 
Software Kalkulator Zakat Mutakhir Tazkiyah
Copyright © 2008, Ade Hidayat, Lc. E-mail: adehidayatmail@gmail.com. Blog: http://zakatulislam.wordpress.com