:: Zakat Penetasan dan Pembibitan Unggas
Uraian
Jumlah
Pendapatan
A. Produksi telur yang sudah terjual
Rp
B. Produksi telur yang belum terjual
Rp
C. Produksi bibit ternak hasil penetasan yang sudah terjual
Rp
D. Produksi bibit ternak hasil penetasan yang belum terjual
Rp
E. Produksi unggas dewasa/siap potong (ayam, itik, puyuh, dll) yang sudah terjual
Rp
F. Produksi unggas dewasa/siap potong (ayam, itik, puyuh, dll) yang belum terjual
Rp
G. Jumlah Total Pendapatan (A+B+C+D+E+F)
Rp
Pengeluaran
H. Pembelian pakan dan obat-obatan
Rp
I. Pembelian telur, bibit, atau sejenisnya
Rp
J. Biaya operasional (adminsitrasi, distribusi, upah pekerja, sewa tempat, keamanan, dan sejenisnya)
Rp
K. Hutang
Rp
L. Biaya hidup pokok jika tidak terpenuhi dari penghasilan lain
Rp
M. Pajak dan retribusi pemerintah
Rp
N. Jumlah Total Pengeluaran (H+I+J+K+L+M)
Rp
O. Jumlah Total Harta Bersih Wajib Zakat (G - N)
Rp
JUMLAH ZAKAT YANG WAJIB DIBAYARKAN PER TAHUN (2.5% x O)
Rp
- Kadar zakat 2.5% karena menggunakan penghitungan haul kalender Hijriyah
- Maka, zakat yang wajib dibayarkan adalah 2.5% x O
:: Perhitungan Nisab
A. Harga Emas Murni (24 Karat) Saat ini per Gram
Rp
B. Maka, Besarnya Nisab (A x 85 Gram)
Rp
Software Kalkulator Zakat Mutakhir Tazkiyah
Copyright © 2008, Ade Hidayat, Lc. E-mail: adehidayatmail@gmail.com. Blog: http://zakatulislam.wordpress.com